Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
"Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif"
Bersyukur & Bangga! ✨Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan ...
-
15 Sep 2026
ROLLING (Rongsen Keliling)
DEKATKAN LAYANAN, RSUD PAKUHAJI HADIR DI POSYANDU LEMBANG SARI Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan ...
-
15 Sep 2026
Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Pakuhaji Tahun 2025
Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Pakuhaji Tahun 2025 Tunjukkan Tren PositifTangerang – Rumah Sakit Umum Daerah ...
-
15 Sep 2026
Kegiatan Jumat Bersih RSUD Pakuhaji
Pakuhaji, Kabupaten Tangerang – Dalam upaya menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, sehat, dan nyaman ...
-
15 Sep 2026
Kegiatan Rontgen Portabel di TPA Jatiwaringin
Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan ...